0
0
KeuanganIngin Cari Pinjaman Tanpa Riba & Bunga? Ini 5 Tempatnya

Ingin Cari Pinjaman Tanpa Riba & Bunga? Ini 5 Tempatnya

Mencari pinjaman tanpa riba jaman sekarang bukanlah hal yang mustahil, karena sudah banyak lembaga yang menyediakan pinjaman syariah.

Pernah terpikir ingin membangun bisnis tanpa modal? Ingin pinjam tanpa bunga? Memangnya ada ya? Ternyata jawabannya ada.

Berikut ini, lima jenis pinjaman tanpa bunga yang bisa jadi alternatif saat tengah terjepit perlu modal untuk usaha.

5 tempat pinjaman tanpa riba

pinjaman tanpa riba

Perbankan syariah

Cara pertama yang dapat dilakukan adalah melakukan pinjaman pada bank syariah. Dengan memanfaatkan fasilitas bank syariah, tidak akan dibebankan sistem bunga yang dapat berfluktuasi. Bank syariah menggunakan sistem kemitraan dalam bentuk bagi hasil. Disamping itu, perbankan syariah juga menerapkan bagi risiko,

Berbeda dengan sistem konvensional yang mana pihak nasabah sepenuhnya memegang tanggung jawab apabila tidak dapat mengembalikan pinjaman. Sehingga melakukan pinjaman pada bank syariah halal dan lebih aman ketimbang melakukan pinjaman pada bank konvensional.

Pinjaman Online

Saat ini sudah berkembang lembaga keuangan baik bank maupun non bank yang memberikan pinjaman syariah online bebas bunga. Salah satu sistem pinjaman syariah secara online yang mulai terkenal adalah Peer to Peer (P2P) lending berbasis syariah. P2P lending ini akan mempertemukan pemberi dan penerima pinjaman.

BACA JUGA: Wajib Teliti, Ini 4 Ciri Pinjaman Abal-Abal yang Harus Diwaspadai

Pemberi pinjaman mendapat untung bukan dari beban bunga melainkan atas biaya sewa atau manfaat atas barang jasa yang digunakan. Sudah cukup banyak P2P lending syariah yang berkembang di Indonesia sebut saja, Investree, Qazwa.id, Alamisharia.

Dari Orang terdekat

Meminjam pada orang terdekat seperti keluarga, teman dekat, sahabat, atau saudara tentu saja jadi cara termudah yang dapat dilakukan. Mereka akan mengerti kondisi kita dan tentu saja mau membantu. Hanya saja, saat menggunakan cara ini,

Uang yang mungkin mereka berikan biasanya terbatas karena mereka juga orang biasa biasa saja yang boleh jadi punya masalah finansial tidak jauh beda dengan kita. Paling penting, jangan sampai lupa atau malah sengaja tidak mengembalikannya karena akan menghilangkan kepercayaan atau bahkan memutus silaturahmi.

Pegadaian Syariah

Meskipun sama sama bisa menggadaikan barang sebagai jaminan untuk memperoleh dana pinjaman, ada perbedaan yang jelas antara pegadaian konvensional dengan syariah.

Pegadaian syariah tidak mengambil keuntungan dalam bentuk bunga yang dapat berlipat ganda ataupun bagi hasil, tetapi berupa upah jasa pemeliharaan atas barang jaminan yang digadaikan.

Gadai syariah umumnya menggunakan akad rahn yang artinya menahan harta milik si peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diberikan. Sehingga akad rahn juga dimaksudkan perjanjian untuk tolong menolong antar sesama.

Kartu kredit

Dengan menggunakan kartu kredit biasa, sebenarnya pinjaman tanpa riba yang kita dapatkan bisa saja tanpa bunga asalkan dibayar sebelum jatuh tempo. Hanya saja, peluang mengembalikan pinjaman dalam tempo singkat sangatlah kecil.

Agar lebih aman, bisa memakai kartu kredit syariah. Tidak perlu khawatir, seluruh peraturan kartu kredit syariah sudah tercakup dalam ketentuan umum fatwa DSN-MUI No. 54/DSN-MUI/X/2006, tentang kartu kredit syariah.

Kartu kredit syariah sendiri mulai ada di Indonesia sejak 2006 lalu. Dengan tidak mengaplikasikan sistem riba, pengguna kartu kredit diminta membayar iuran anggota sebagai imbalan izin untuk menggunakan kartu.

Besaran iuran tersebut disesuaikan pada bank syariah yang menerbitkan kartu kredit tersebut. Tentu saja kartu kredit syariah juga hanya dapat digunakan untuk membeli barang jasa yang halal dan tidak mengandung riba.

Demikian lah beberapa informasi untuk Anda yang ingin mencari pinjaman tanpa riba & bunga, sehingga semua kegiatan yang dilakukan dengan uang pinjaman bisa mendapat berkah.

DISCLAIMER: Artikel ini hanya bertujuan untuk edukasi saja, bukan sebuah anjuran atau rekomendasi. Segala keuntungan maupun kerugian menjadi tanggung jawab investor dan merupakan bagian dari risiko fluktuasi pasar. BUY/SELL/HOLD ada di tangan kamu.

11 KOMENTAR

  1. Sebenarnya dulu cukup banyak Bank2 menerbitkan Syariah Card. Tapi sayangnya sekarang “hanya” 2 bank yg menerbitkan Syariah Card. Semoga Bank2 lain juga bisa menerbitkan Syariah Card.

    Baca2 berita katanya salah satu Bank Syariah akan merencanakan penerbitan Syariah Card nya. Tetapi kita lihat saja, semoga benar2 terwujud.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.