Tabungan BNI iB Hasanah – Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang paling dekat dan paling dikenal oleh masyarakat luas.
Bagaimana tidak, bank merupakan lembaga dimana kita dapat menyimpan uang dan juga sebagai sarana peminjaman modal usaha kerja serta masih banyak lagi keunggulan bank.
Sebagai lembaga keuangan yang menjadi favorit masyarakat, Bank terbagi menjadi dua jenis, yaitu Bank Konvesnional (Bank Mandiri, BCA, BTN, BNI, Maybank DLL) dan Bank Syariah (BNI Syariah, BSM, BCA Syariah, BRI Syariah DLL).
Tentu kedua jenis bank ini sangat berbeda, yang satu memakai sistem perbankan secara umum dan yg satunya lagi memakai sistem perbankan syariah yang sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an dan Hadist.
Kebetulan saya memiliki produk kedua sistem perbankan tersebut, saya punya 2 tabungan bank konvensional dan 2 tabungan bank syariah.
Masih murni menggunakan produk perbankan jenis tabungan, jadi belum pernah berhubungan dengan kartu kredit. Memang terdengar aneh punya tabungan sampai 4, tapi sebernarnya 4 keempat tabungan tersebut punya kegunaan dan kelebihan masing-masing.
2 tabungan bank konvensional saya pakai untuk menerima gaji dan untuk keperluan transaksi bisnsi termasuk belanja online (maklum biar dapat poin banyak) dan 2 tabungan banyak syariah saya gunakan untuk menabung biasa dan untuk tabungan darurat (tabungan bebas biaya admin).
Untuk lebih detail kenapa saya punya banyak tabungan dapat kamu baca pada artikel Belajar Membuat Perencanaan Keuangan Di Usia Muda Dan Pentingnya Berasuransi.
Dari 2 tabungan syariah, salah satunya baru saya buat rekeningnya kemarin, yaitu Tabungan BNI iB Hasanah.
Tabungan BNI iB Hasanah adalah salah satu dari sekian banyak produk tabungan BNI Syariah. Tabungan iB Hasanah sendiri memiliki dua akad dalam pembuatan rekeningnya, yaitu akad Wadiah dan akad Mudharabah. Kalau kamu mau buka rekening tabungan ini, di formulirnya sudah ada pilihan akad.
Dalam membuat rekening tabungan BNI iB Hasanah saya lebih milih akad Wadiah, kenapa? Karena saya tidak ingin dikenakan biaya administrasi dalam bentuk apapun dan tidak ingin menerima imbalan apapun dari kesedian saya menabung di BNI Syariah. Jadi berapa uang yang saya simpan, maka jumlahnya tidak berkurang dan tidak bertabah.
Bagaimana cara daftar buka Tabungan BNI iB Hasanah?
Bila kamu ingin memiliki tabungan BNI iB Hasanah seperti saya, kamu tinggal pergi ke kantor cabang terdekat BNI Syariah dikotamu.
Saat sudah berada di kantor BNI Syariah, sampaikan keinginan kamu untuk membuka tabungan di BNI Syariah, nanti satpam akan mengarahkan kamu ke pihak CS. Sambil tunggu no antri dipanggin kamu akan disuguhkan dengan formulir pembukaan rekening yang dapat kamu isi.
Nahh… disini kamu akan melihat pada lembar formulir ada pilihan antara akad Wadiah dan akad Mudharabah (kalau ragu jangan isi dulu, tanya lebih lanjut ke CS).
Berikut ini adalah detail dari Tabungan iB Hasanah Wadiah dan Mudharabah:
BNI iB Hasanah adalah tabungan dengan akad Mudharabah atau Wadiah yang memberikan berbagai fasilitas serta kemudahan dalam mata uang Rupiah.
Fasilitas Tabungan BNI iB Hasanah:
- Buku Tabungan
- Hasanah Debit Silver
- E-banking (ATM, SMS Banking, Internet Banking, Mobile Banking dan Phone Banking)
Keunggulan:
- Hasanah Debit Silver sebagai kartu ATM pada jaringan ATM (ATM BNI, ATM Bersama, ATM Link, ATM Prima & Cirrus) dan kartu belanja (Debit Card) di merchant berlogo MasterCard di seluruh dunia.
- Dapat melakukan transaksi di counter teller BNI dan BNI Syariah seluruh Indonesia.
- Pembukaan rekening otomatis berinfaq Rp 500,-
- Dapat dijadikan sebagai agunan pembiayaan
Biaya Tabungan BNI iB Hasanah:
Wadiah | Mudharabah | |
Pengelolaan Rekening per bulan | Rp 0,- | Rp 5000,- |
Tutup Rekening | Rp 20.000,- | Rp 10,000,- |
Saldo Minimum | Rp 20.000,- | Rp 100.000,- |
Biaya Dibawah Saldo Minimum | Rp 0,- | Rp 10.000,- |
Pembuatan Kartu ATM | Rp 5.000,- |
Persyaratan dan Tata Cara bukan Tabungan BNI ib Hasanah:
- Kartu Identitas Asli (KTP/Paspor)
- Setoran awal minimal Rp. 100.000,-
Buka rekening secara online sekarang.
Setelah pendaftaran selesai, kamu akan menerima sebuah Tabungan iB Hasanah dan kartu debit silver berlogokan MasterCard seperti dibawah ini (tidak termasuk buku “Ayo ke Bank Syariah”: Gratis HandBook “Ayo ke Bank Syariah”
Saat buka rekening, saya menyampaikan alasan saya kenapa membuka rekning di BNI Syariah, padahal sudah punya tabungan lain di Bank Konvensional. Alasan saya tentu agar terhindar dari riba yang berlebihan.
Mengetahui hal tersebut, Mbak CSnya juga menyampaikan pandangan positif pendapat saya dengan mengatakan bahwa dulu suaminya juga kerja di Bank Konvensional, namun sudah keluar karena tidak kuat dengan ribanya.
Setelah itu saya juga menyampaikan sedikit kegelisah saya tentang ada orang yang bilang kalau Bank Syariah itu juga sama ribanya, hanya saja pakai embel-embel syariah. Mendengar hal itu, CSnya pun langsung memberi pendapat bahwa itu tergantung perspective setiap orang saja.
Karena pada dasarnya setiap pandangan orang kan beda-beda juga, jadi tergantung bagaimana kita melihatnya. Saya pun juga perpendapat sama dengan Mbak CSnya, tidak hanya permasalahan perbankan, namun juga setiap masalah juga dilihat dari sudut pandang yang berbeda-beda pula.
Setelah asik ngombrol tentang bank syariah, Mba tersebut memberikan saya sebuah hadiah buku “Ayo ke Bank Syariah” yang diterbitkan oleh BNI Syariah dan tidak diperjualbelikan seperti dibawah ini.
Buku ini saya rasa dibuat sebagai sarana edukasi kepada masyarakat tentang bank syariah.
Saya pun juga belum baca semua, namun melihat daftar isinya ada beberapa BAB yang menjelaskan apa itu bank syariah, lalu ada juga BAB tentang tantangan yang dihadapai bank syariah, BAB pengertian Riba, hingga BAB yang menjelaskan bagaimana cara kita dapat hijrah ke bank syariah.
UPDATE 19 Oktober 2019
Saya yakin tidak 100% orang setuju bahwa bank syariah terbebas dari riba 100%. Ada yang bilang bank syariah itu hanya embel-embelnya saja yang islami, tapi cara kerjanya sama saja dengan bank kovensional.
Kalau dilihat-lihat lagi, termasuk dalam ceramah Ust Abdul Somad, saat ditanya apakah bank syariah sudah syariah, beliau menjawab, “bank syariah indonesia menuju syariah”.
Diartikel ini, saya tidak sedang menyuarakan pendapat bahwa bank syariah itu bebas riba, tapi lebih ke pengalaman buat tabungan syariah. Saya bukan ahli dibidang perbankan syariah.
Saya tidak belajar perbankan syariah atau pun ekonomi syariah secara teori dikampus atau majelis ilmu. Patokan saya dalam menjalankan ekonomi dan transaksi finasial adalah sesuai atuaran DSN MUI, yaitu dewan syariah yang mengatur dan memberikan fatwa haram atau tidaknya sebuah produk keuangan.
Majelis DSN MUI saya yakin adalah orang yang ahli dibidangnya.
Ayo ke Bank Syariah!!! #SyariahLebihBaik
Untuk Fasilitas Mobile Banking Rek. BNI iB Hasanah itu pakai BNI mobile banking yang umum atau tidak (khus m banking syariah)?
Terima kasih
Pakai BNI Mobile Banking. Tapi sekarang BNI Syariah tidak ada lagi ya… sudah bergabung jadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Tks
Apakah ada maksimal saldo di tabungan hasanah ib wadiah, jikalau mencapai nominal tertentu (Misalnya >10jt) akan terkena biaya administrasi bulanan?
Sejauh ini saya pakai tidak ada biaya adm bulanan bagaimana pun keadaan saldo tabungan.
Sebaiknya langsung buka tabungan wadiah di Bank Syariah Indonesia saja. karena BNI Syariah sudah bergabung dengan BRIS dan BSM. Tks
Komentar:
bg mau tanya dong, apakah tarik saldo dri LinkAja ke BNIS di kenakan Biaya?
Apa boleh ga sih kalo buka tabungan bni syariah ga usah buat kartu atm debit nya? Kan lumayan tuh bisa hemat 15000. Lagian ga perlu perlu amat atm akimi mah.
Ini saya kurang tau boleh tanpa kartu ATM atau tidak. Bisa langsung ke cabang saja. Tks
Apasih bedanya antara tabungan ib hasanah wadiah dan tabunganKU ib hasanah wadiah BNI Syariah? Bagus pilih yang mana?
Secara umum sama sih.. untuk fasilitasnya juga. sama-sama dapat buku tabungan dan kartu debit Mastercard juga.
Tabunganku lebih terjangkau setoran awalnya. Jadi Tabunganku ini sebenarnya proyeknya Bank Indonesia untu literasi taubngan ke siswa tingkat SMA.
Yang umum pakai ib hasanah wadiah saja.
Halo kakak, kemarin saya uda ni buka tabungan BNI IB hasanah wadiah lewat web bro.bnisyariah itu. Nah setelah itu diverivikasi via wa. Kemudian disuruh mendatangi kcp bni byariah. Kemudian akimi datang tuh ke bank nya dan akimi titipkan fotocopy ktp nanti mereka bantu urus setelah selesai nanti di hubungi kembali oleh mereka tinggal ambil buku dan setoran awal. Nah ini kan setoran awalnya harusnya 100rb kan. Tapi saya di mintai setor 121rb katanya 21rb biaya admin. Dan katanya nanti 21rb di debet.Ini maksudnya gimana nih, 21rb itu biaya apa sih, bukannya biaya buat atm debit silver cuma 5000 kan? Apa kk juga ada biay tambahan lagi kaya saya 21rb itu?
Saya kurang tau juga kalau tentang biaya gitu.. harusnya gak ada biaya gituan.
Saya dulu buka tabungan wadiah ib Bni Syariah gak ada biaya. Mungkin itu kebijakan baru atau apa lah gitu kebutuhan mereka. Tks
Jika saya ingin mengosongkan tabungan di bni syariah (hanya ingin saya pakai di waktu tertentu utk transfer ke rek investasi dan sebaliknya) apakah rekening saya akan ditutup? Berapa lama sampai akan ditutup? Apalah meninggalkan 10 rb di akun akan mencegah rekening ditutup? Terimakasih
Saya pernah menyisakan saldo 10rb saja di Tabungan BNI Syariah (tapi yg Tabunganku, utk yg ib hasanah wadiah saya krg tahu) selama beberapa bulan masih tetap aktif. Kecuali jika tdk ada transaksi selama ≈6bln baru rekening menjadi pasif dan terkena biaya dorman.
Ke Ajaiban Halaal Tabungan Bank Syariah Islam
AssalamuAlaikum
AssalamuAlaikum… Akhi Irfan Ikuta mampir berdiskusi Dengan akhi Fikri,
Auwdzubillaahi minas Syaithoonirrojiym Bismilaahi Awwalu wal Akhiyru Lillaahi Ta’Aala
AsyhaduAl Laa ilaaha IlalloohMuhammaddar Rosuwlulloh,
QolaAllohu TaAala file Quraanul kariym ://..Innaa sami’naa Quraaanan Ajabaa….
Alloohumma sholliAlaa sayyodina Muhammadin, wa Alana Alihi washohbihi Aj’jemain
Amma Ba’du
Akhi Fikri atau bro Fikri sebelum memberikan Penilaian sebaiknya Kenali dulu secara detail online Dan offline Dalai hal iii produk bank syariah Manipur termasuk BNI syariah,
Defines RIBA juga sangat Perl di kaji melalui ilmu Fiqh lintas Mazhab, Imam Syafii,Maliki,Hanafi,Hanbali,Ja’far
Disitu akan faham beda disisi mana sama di sisi pemahaman yang bagaimana,
Di produk Bin syariah yang saya ketahui, boleh dikonfirmasi ke Cs tellerBni syariah terdekat,
Contoh tabungan Ib Hasanah Syariah
BNI TabunganKu iB Hasanah
BNI TabunganKu iB Hasanah ialah produk simpanan dana dari Bank Indonesia yang dikelola sesuai dengan prinsip syariah dengan akad Wadiah dalam mata uang Rupiah untuk meningkatkan kesadaran menabung masyarakat.
Fasilitas :
◾Buku Tabungan.
◾Hasanah Debit GPN atau Hasanah Debit Silver.
◾E-Banking (ATM, SMS Banking, Internet Banking, Mobile Banking dan Phone Banking).
Keunggulan :
◾Hasanah Debit Silver sebagai kartu ATM pada jaringan ATM (ATM BNI, ATM Bersama, ATM Link, ATM Prima & Cirrus) dan kartu belanja (Debit Card) di merchant berlogo MasterCard di seluruh dunia.
◾Bebas biaya pengelolaan rekening bulanan.
◾Pembukaan rekening otomatis berinfaq Rp 500,-.
◾Dapat dijadikan sebagai agunan pembiayaan.
Persyaratan :
◾Kartu Identitas Asli (KTP/Paspor).
◾Setoran awal minimal Rp. 20.000,-.
◾Pembuatan kartu ATM (chip) Rp. 10.000,-
https://www.bnisyariah.co.id/id-id/personal/pendanaan/bnitabungankuibhasanah
Nasabah missal saya atau anda yang Buka rekening Dan memiliki fasilitas Baku tabungan, At, dll,
Yang Aqodnya Wadiah, pemilik rekening Saldonya_utuh setiap bulan tidak potong beaya apapun, kecuali Hanya infaq sekali saja rp500 ketika Buka rekening awal.
Artinya setiap bulan pemilik rekening Ib Hashanah syariah akad Wadiah, setiap bulan tidak menerima bagi hasil keuntungan,tidak menerima bunga.
Selama pemilik rekening/nasabah tidak mengajukan pembiayaan/credit yang Ada unsur Hutang nasabah ke Bank. Sampai zonal ini_Nasabah/pemilik Rekening Bebas Terhindar,Amaan Dari RIBA Dan bunga.
Jika anda beranggapan bebas RIBA berarti sama sekali tidak bercampur unsure system keuangan yang terhindar
Dari system credit card visa/MasterCard , silahkan anda atau Kita buat sendiri system debit yang tidak memakai jasa /system yang dibuat non Muslim, pada dasarnya seorang Muslim sah ,boleh berhubungan MuAmalah Dagang , gadai Dengan non Muslim termasuk Yahudi, RosulAllooh pun melakukannya coba pelajari bab Tijaroh/muamalah di kitab hadist 9 imam hadist,
Yang penting di bank Manapun anda tidak melakukan akad pinjaman yang menyepakati Ada biaya tambahan memakai istilah apapun sebelum atau sesudah menerima pinjaman uang keperluan non bisnis,bukan invests, bersifat konsumen baik itu keperluan pendidikan Dan atau pembelian sesuatu,jadi nasabah murni dapat pinjaman Tanpa potongan Tanpa tambahan biaya apapun,bank /pihak pemberi pinjaman murni_hanya memberi total pinjaman sesuai jumlah pinjaman yang disepakati tidak_mengurangi&tidak Menambah biaya apapun Dengan_istilah apapun. Setelah jatuh tempo sesuai kesepakatan ,nasabah Hanya wajib mengembalikan sesuai jumlah yang dipinjam dibayar sekaligus Lunas atau dicicil sesuai waktu Dan Cara yang disepakati,jika dicicil total cicilan pelunasan harus sama Dengan total pinjaman jika di kembalikan dilunasi sekaligus sekali Bayar.
Nah anda sudah Konfirmasi Langsung ke bank apa saja minimal ke teller Customer Service Lebih bagus sekalian konfirmasi ke Director Utama/CEO banknya, Layanan perbankan khususnya tabungan syariah, Dalam hal ini contohnya di bank BNI syariah khususnya Jenis Tabungan IB Hasanah Syariah Aqod Perjanjian Wadiah???😇
Hindari memberi penilaian,pernyataan,,opini, secara tertulis,lisan,multimedia berbagai Cara jika belum meneliti mendalam sesuatu/permasalahan tersebut,dan sebelum mempelajari Dari berbagai Guru Syariah atau berbagai Kitab Multi Mazhab Fiqih,Dan multi Imam 9 imam hadist,seorang Aliym yang Sudah mendedikasikan seluruh waktu Dan sumber daya di luar waktu amalan wajib fardhu,seluruh waktu Dan sumber daya buat Mengkaji ,beramal,dan mengajarkan ilmu Agama saja butuh waqqetu =waktu memberi fatwa Syariah Halal/subhat/harom/mubah/sunnah ,dan cenderung berhati hati tidak terburu-buru berfatwa,apalagi ketika Sudah terpilih menjadi satu diantara Majelis ULama, yang melakukan Mudzakaroh,musyawarah antar Aliym Dari berbagai ormas,jamaah,harokah Islam, Hindari Menjadi pribadi Dan atau mengatas namakan organisasi Jamaah yang terkenal mudah memberi fatwa haram/bid’ah padahal referensinya/referensi jamaahnya sangat terbatas, Dan hindari Hanya memakai referensi kitab Hanya Dari 1 Jamaah/1 harokah/1 mazhabbe sebab itulah yang membuat pemahaman sangat sedikit,terbatas ilmu peluang Ijtihadnya berkemungkinan besar Selah Dan bisa menyesatkan, oke Segitu ajar Bro Fikri alias akhi Fikri Dan Akhi Irfan yang Dari Gresik BP wetan,Alhamdulillaah,Jazakumullooh khoiron katsiron diizinkan berbagi ilmu yang bisa dibagi.matur nuwon..sudah di tampilkan post comment ini😊 Kurang Lebih mohon maaf semua,
Yang Benar Hanya Dari Allooh,
WassalamuAlaikum.Wr.Wb
AAjiibbe A.Budi.P.
Terima kasih atas feedbacknya.
Diartikel diatas saya tidak bahas tentang RIBA, saya hanya sampaikan apa yang saya dengar dan saya pelajari pada pengalaman buka tabungan syariah di BNI.
Terlepas dari teori bank syariah itu tidak syariah diluar kemampuan saya. Saya hanya memberi penilaian sesuai apa yang ada di brosur BNI Syariah.
Saya juga ada mendengar berbagai pendapat soal bank syariah ini halal atau sama saja dengan konvensional. Tapi lagi-lagi, ilmu saya sangat terbatas. Tentu saya lebih memilih untuk ikut fatwa DSN MUI saja yang ilmunya memang disitu dan sebagai lembaga resmi di pemerintah.
Jika memang ada poin yang dirasa menyesatkan dalam artikel yang saya tulis, bisa untuk memberikan saran dengan memotong statement saya dan dikirimkan ke email. Nanti saya renungkan kekeliruan saya.
Terima kasih
Mohon maaf, untuk pertanyaan itu diluar ilmu saya. Coba tanyakan langsung kepada ahli yang bersangkutan. Tks
hmm apakah keuntungan fasilitas gratis yg kita dapat dr akad wadiah sprt bebas tarik tunai atm, internet banking dsb nya termasuk riba? setau saya akad wadiah di bank itu pd dasarnya akad hutang piutang dan dlm akad hutang piutang kita tidak boleh menerima keuntungan
Untuk hal teknis ini. bisa tanya langsung ke Ahlinya. Saya tidak capable untuk bahas Riba di sini… cuma sharing pengamanan dan keilmuan sesuai dengan fatwa DSN-MUI.
Selama saya pakai BNI Syariah akad wadiah, memang tidak ada keuntungannya (bagi hasil). Jadi saya gunakan BNIS murni untuk simpan duit saja, tidak mengharapkan imbalan apapun. Tks