0
0
Reksa DanaMengenal Reksa Dana, Keuntungan, Dan Resikonya

Mengenal Reksa Dana, Keuntungan, Dan Resikonya

Jakarta – Investasi Reksa Dana adalah salah satu intrumen investasi yang populer di Indonesia. Reksa Dana merupakan wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana.

Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya (Wikipedia).

investasi reksa dana

Sekilas investasi reksa dana

Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”

Dari kedua definisi di atas, terdapat empat unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:

  1. Reksadana merupakan kumpulan dana dan pemilik (investor).
  2. Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen investasi.
  3. Reksadana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
  4. Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan panjang.
http://userfiles.hukumonline.com/image/Reksa%20dana-IH-110213-skema(1).jpg
Mekanisme Investasi Reksa Dana

Hukum dalam Reksa Dana

Reksa dana memiliki dua bentuk yaitu berbentuk Perseroan dan berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Selanjutnya kami akan jelaskan satu persatu.   1.    Reksa Dana Perseroan

Reksa dana perseroan dapat berbentuk perseroan terbuka atau perseroan tertutup (Pasal 18 ayat [2] UUPM). Pengaturan reksa dana perseroan selanjutnya diatur dalam Peraturan IV.A.3 Keputusan Ketua Bapepam No.Kep-13/PM/2002 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan (“Peraturan IV.A.3”) serta dalam Peraturan IV.A.4 – Keputusan Ketua Bapepam No. 14/PM/2002 tentang Pedoman Kontrak Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan (“Peraturan IV.A.4”).

Reksa dana perseroan biasanya berbentuk PT sehingga juga harus mengacu pada ketentuan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dana yang disetorkan oleh investor kepada reksa dana perseroan terbagi dalam saham-saham. Oleh karena berbentuk PT maka karakteristik utama reksa dana perseroan adalah berbentuk badan hukum. Oleh karena itu tanggung jawab hukum ada pada PT itu sendiri melalui Direksi.

BACA JUGA: 5 Alasan Kenapa Investasi Saham Dan Reksa Dana Harus Dilakukan Bersamaan

Apabila investor ingin menarik dananya pada reksa dana perseroan tertutup, maka dapat menjual kembali sahamnya kepada Reksa Dana. Sedangkan untuk reksa dana perseroan terbuka, saham dapat dijual kembali melalui Bank Kustodian atau agen penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (Peraturan IV.A.3. angka 17).   2.    Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif

Pengertian Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dapat ditemukan dalam Penjelasan Pasal 18 ayat (1) huruf b UUPM. Kontrak investasi kolektif adalah kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengikat pemegang Unit Penyertaan di mana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan Penitipan Kolektif.

Reksa Dana berbentuk kontrak investasi kolektif menghimpun dana dengan menerbitkan Unit Penyertaan kepada masyarakat pemodal dan selanjutnya dana tersebut diinvestasikan pada berbagai jenis Efek yang diperdagangkan di Pasar Modal dan di pasar uang.

Berbeda dengan reksa dana perseroan, dana yang telah disetorkan oleh investor akan terbagi dalam unit-unit penyertaan yang memiliki nominal tertentu per lembarnya. Dasar hukum:

1.    Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal

2.    Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

3.    Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan

4.    Peraturan IV.A.3 – Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-13/PM/2002 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan

5.    Peraturan IV.A.4 – Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor 14/PM/2002 tentang Pedoman Kontrak Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan

6.    Peraturan Nomor IV.B.1 – Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan Nomor KEP-552/BL/2010 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif

7.    Peraturan Nomor IV.B.2 – Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan Nomor KEP-553/BL/2010 Tahun 2010 tentang Pedoman Kontrak Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif

Keuntungan dan resiko reksa dana

Manfaat yang diperoleh pemodal jika melakukan investasi dalam Reksa Dana, antara lain:

  • Pertama, pemodal walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam Efek, sehingga dapat memperkecil risiko. Sebagai contoh, seorang pemodal dengan dana terbatas dapat memiliki portfolio obligasi, yang tidak mungkin dilakukan jika tidak tidak memiliki dana besar. Dengan Reksa Dana, maka akan terkumpul dana dalam jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen di pasar modal maupun pasar uang, artinya investasi dilakukan pada berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham, obligasi.
  • Kedua, Reksa Dana mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal. Menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli bukanlah pekerjaan yang mudah, namun memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, dimana tidak semua pemodal memiliki pengetahuan tersebut.
  • Ketiga, Efisiensi waktu. Dengan melakukan investasi pada Reksa Dana dimana dana tersebut dikelola oleh manajer investasi profesional, maka pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal tersebut telah dialihkan kepada manajer investasi tersebut.

Seperti halnya wahana investasi lainnya, disamping mendatangkan berbagai peluang keuntungan, Reksa Dana pun mengandung berbagai peluang risiko, antara lain:

  • Risko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan.
    Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portfolio Reksa Dana tersebut.
  • Risiko Likuiditas
    Risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh Manajer Investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer Investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.
  • Risiko Wanprestasi
    Risiko ini merupakan risiko terburuk, dimana risiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan Reksa Dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan Reksa Dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksa Dana.

Untuk dapat membeli produk Reksa Dana kamu dapat mendatangi manajar investasi atau bank terdekat, selamat berinvestasi.

Silahkan bertanya melalui komentar untuk informasi lebih lanjut.

Sumber: Wikipedia, Hukumonline.com, IDX

DISCLAIMER: Artikel ini hanya bertujuan untuk edukasi saja, bukan sebuah perintah namun sebagai bahan pertimbangan dalam bertransaksi. Segala keuntungan maupun kerugian menjadi tanggung jawab investor dan merupakan bagian dari risiko fluktuasi pasar. BUY/SELL/HOLD ada ditangan kamu.

Cari artikel belajar investasi di Indonesia

  • Baca artikel GRATIS
  • Konsultasi investasi via email
  • Review platform investasi

Deposito

Pengalaman Deposito Bank Mandiri via Aplikasi Mandiri Online (UPDATE: 18/5/2020)

Deposito Bank Mandiri merupakan salah satu produk deposito yang...

Pengalaman Deposito Syariah Rp 10 Juta Di Bank Permata via PermataMobile X (UPDATE: 14/5/20)

Deposito atau deposito syariah merupakan jenis investasi yang cocok...

Pengalaman Deposito Rp 10 Juta di Bank BSI. Begini Cara Bukanya!

Berapa besaran bagi hasil deposito dari bank syariah terbesar...

Pengalaman Deposito Syariah Rp 10 Juta di OCBC NISP via Aplikasi ONe Mobile (UPDATE: 2/8/20)

Masih menggeluti dunia review deposito, kali ini saya mau...

Pengalaman Deposito Rp 10 Juta di Seabank, Untungnya Segini!

Deposito Seabank merupakan salah satu produk deposito bank dengan...

Reksa Dana

Mulai 100 Ribu, 4 Jenis Investasi Ini Cocok Untuk Kamu. Pilih yang Mana?

Dengan 100 ribu bisa dapat apa? Untuk makan? Tentu!...

Cara Mendaftar, Beli Reksa Dana Online di Bibit dan 6 Kelebihannya (UPDATE: 21/01/22)

Bibit merupakan salah satu platform marketplace beli reksa dana...

12 Tips Pakai Bibit untuk Pemula Agar Beli Reksa Dana Online Makin CUAN

Baru aja daftar akun dan investasi reksa dana di...

Pengalaman 1 Tahun Pakai Aplikasi Bibit Reksadana, Ini 6 Kelebihan yang Bikin Beda dari Lainnya

Gak terasa udah 1 tahun pakai aplikasi Bibit reksadana...

Mengenal IDX, KSEI dan KPEI, Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal Indonesia

Siapa yang gak kenal IDX, KSEI dan KPEI? Saya...

Obligasi/SBN

Pengalaman Investasi Obligasi FR. Begini Cara Beli dan Jualnya di Aplikasi Bibit

Obligasi FR telah mencuri perhatian saya akhir-akhir ini. Instrumen...

Cara Beli Sukuk Ritel di Aplikasi Bibit

Membantu pembangunan negara sekarang mudah banget. Selain dengan taat...

Mau Investasi SBN Retail 2022 Di mana? Ini Cara Beli SBN Online

Mau investasi yang pasti untung sekaligus bantu negara? Investasi...

Wajib Tau! Keunggulan Investasi Sukuk Ritel SR016

Instrumen investasi gak cuma saham dan reksa dana aja,...

Beli SR017 Lebih Mudah di Bareksa, Begini Cara Daftar Akunnya!

Mau beli SR017, tapi bingung di mana? Daftar akun...

Investasi

Pengalaman Deposito Bank Mandiri via Aplikasi Mandiri Online (UPDATE: 18/5/2020)

Deposito Bank Mandiri merupakan salah satu produk deposito yang...

Mulai 100 Ribu, 4 Jenis Investasi Ini Cocok Untuk Kamu. Pilih yang Mana?

Dengan 100 ribu bisa dapat apa? Untuk makan? Tentu!...

Pengalaman Deposito Rp 10 Juta di Bank BSI. Begini Cara Bukanya!

Berapa besaran bagi hasil deposito dari bank syariah terbesar...

Pengalaman Jual Emas Antam 10 Gram Batangan di Pegadaian

Pegadaian - Dua bulan yang lalu saya beli emas...

Mengenal IDX, KSEI dan KPEI, Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal Indonesia

Siapa yang gak kenal IDX, KSEI dan KPEI? Saya...

Saham

Mulai 100 Ribu, 4 Jenis Investasi Ini Cocok Untuk Kamu. Pilih yang Mana?

Dengan 100 ribu bisa dapat apa? Untuk makan? Tentu!...

Wajib Untuk Pemula, Sekolah Pasar Modal Level 1 & Level 2 (UPDATE: 24/2/18)

Sekolah Pasar Modal (SPM) adalah program edukasi dan sosialisasi...

MNC Sekuritas: Cara Mendaftar, Beli Saham dan 8 Kelebihannya (UPDATE: 11/2/22)

MNC Sekuritas adalah salah satu broker saham di Indonesia...

Pengalaman Beli Saham IPO BukaLapak di MOST Mandiri Sekuritas. Begini Caranya! (UPDATE: 6/8/21)

Tinggal menghitung hari, saham PT Bukalapak.com Tbk resmi mencatatkan...

9 Hal yang Perlu Kamu Pertimbangkan Sebelum Buka Rekening Saham di Sebuah Sekuritas

Sebelum buka rekening saham di sebuah sekuritas atau broker...

P2P Lending

Uang Berkembang di Asetku: Cara Daftar dan Mulai Pendanaan

Asetku - Perang dagang yang terjadi selama setahun terakhir...

Mulai 100 Ribu, 4 Jenis Investasi Ini Cocok Untuk Kamu. Pilih yang Mana?

Dengan 100 ribu bisa dapat apa? Untuk makan? Tentu!...

Lebih Menguntungkan, Asetku Hadir Dengan Produk Pendanaan Baru

Asetku sekarang bukanlah seperti yang dulu, itu yang ada...

Mengenal P2P Lending, Landasan Hukum, Cara Pendanaan, Untung dan Ruginya

Peer to peer lending atau yang bisa dikenal P2P...

Mulai 100 Ribu, Pendanaan di KoinWorks Lebih Mudah Berkat KoinRobo

Di tengah boomingnya pendanaan melalui P2P Lending yang semakin...

7 KOMENTAR

    • Fungsi IPOT sama seperti Bareksa, Bibit, dan marketplace reksa dana lainnya yaitu sebagai APERD.

      Mereka ini biasa hanya menjual produk reksa dana yang Manajer Investasinya di awasi oleh OJK, sehingga secara garis besar produk-produk yang ditawarkan bisa dipercaya.

      Jika kamu takut kejadian seperti kasus-kasus pembubaran reksa dana yang sudah-sudah, coba cek lagi rekam jejak perusahaan (MI) dan baca lagi prospektus reksa dana yang akan dibeli. Tks

    • Untuk menghindari penipuan reksa dana adalah…
      1. hanya berinvestasi pada manajer investasi yang di awasi OJK
      2. Manajer investasi terkait memiliki produk yang jelas dan berpengalaman
      3. Memiliki prospektus yang jelas, serta fund fact sheet diterbitkan setiap bulannya.
      4. Pastikan produk reksa dana tersebut terdaftar pada situs marketplace seperti Bareksa.
      5. Tingkatkan pengentahuan Anda pada investasi reksa dana

      dengan mengikuti 5 poin diatas, Anda bisa terhindar dari penipuan investasi mengatasnamakan reksa dana. Tks

  1. Reksa dana ini investasi jangka panjang sih dan memang nominalnya juga lumayan gede untuk sekali penempatan.
    Jadi kalo yang mau ikutan reksadana ya dananya emang mengendap gak dipake untuk lain2.
    Tapi keuntungannya sih lumayan, apalagi kalo sekarang ini bunga deposito cenderung turun.
    Jadi kupon dari reksadana lebih tinggi pastinya 😀
    Resiko juga cenderung minim sih.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar kamu!
Silakan masukkan nama kamu di sini

Send this to a friend